About

Photobucket Photobucket

Sabtu, 11 Februari 2012

Ramalan Muhammad Terbukti



Muhammad Saw pernah bersabda:
Sungguh, umatku itu bagai gigi pada sisir, SAMA TINGGI DAN SAMA RATA……
Pada masa dahulu kala, kehidupan umat manusia dicirikan dengan adanya perbedaan kasta dan derajat di kalangan sosial. Dan perbedaan kasta itu DIBERLAKUKAN dengan amat keras dan mutlak. Kasta ini tidak bisa dilanggar, jika dilanggar maka akan mendatangkan hukuman bagi yang melanggarnya. Lebih jauh lagi, pelanggaran kasta akan dianggap sebagai pelanggaran  terhadap kesucian hidup dan keagungan para dewa. Itulah keadaan jaman dahulu.
Pemberlakuan kasta ini RATA DI SELURUH DUNIA, dan untuk beberapa bagian dunia yang lain, kasta ini diberlakukan secara implisit, tidak eksplisit. Dan kesemua itu diatur dalam Hukum agama mereka. Kalau Hukum agama mereka tidak mengatur kasta ini, maka Hukum adat lah yang akan mengatur pemberlakuan kasta ini.
Raja adalah Raja, lain dari rakyat jelata.
Pun, bangsawan adalah bangsawan, berbeda dari Raja. Orang kaya adalah orang kaya, berbeda dari kalangan orang tidak berpunya. Kemudian, orang agamawan adalah orang agamawan, dan mereka dibedakan dari kalangan umat awam yang tidak mengerti apa-apa mengenai kehendak  Tuhan. Oleh karena itu umat awam harus tunduk kepada semua titah orang agamawan / pendeta. Terlebih, kasta juga mengenal pembedaan suku. Suku A tidak boleh menikah dengan suku lain, suku A hanya boleh menikah dengan suku A juga. Bahkan ada Hukum, di mana orang dari suku A tidak boleh bertani dan menjala ikan, karena tugas itu adalah hina, sehingga hanya suku lain lah yang boleh menggeluti pekerjaan bertani dan menjala ikan tersebut.
Pria dan wanita, dibedakan dengan cara yang amat luar biasa. Pria adalah pria, dan wanita adalah wanita, mereka tidak sama baik di depan dewa (agama), di depan orang tua, di depan Raja, atau di depan Hukum kota. Wanita tidak berhak mendapatkan warisan, dan wanita tidak mempunyai hak untuk menyatakan pendapat. Kalau ada pria yang mendengarkan pendapat kaum wanita, maka pria itu akan dihukum oleh masyarakatnya. Wanita adalah budak, dan pria adalah tuan besar. Oleh karena itu wanita harus tunduk kepada kaum pria, bahkan kaum wanita tidak berhak untuk memerintah laki-laki sedemikian rupa.
Pembedaan kasta ini akan berujung pada hak feodalisme, atau suatu hal seperti itu. Artinya, jika petani miskin mencuri ikan harus dihukum berat, namun lain halnya jika bangsawan mencuri ikan, si bangsawan tidak akan menerima sanksi apa pun. Jika seorang tabib membunuh orang, maka tabib itu harus dihukum mati juga demi keadilan. Namun lain halnya jika Raja membunuh orang. Raja  tersebut akan terbebas dari semua hukuman: karena dia adalah Raja. Keluarga korban yang terbunuh akan menuntut hakim di Negeri itu untuk menghukum sang pelaku, seorang tukang kebun. Namun keluarga korban sama sekali tidak mempunyai hak dan kekuatan untuk menuntut hakim di Negeri tersebut untuk menghukum sang pelaku, jika sang pelakunya adalah seorang bangsawan.
Kondisi ini mempunyai arti, bahwa Raja, atau bangsawan, atau penguasa militer, DIPERBOLEHKAN MEMBUNUH MANUSIA mana saja yang ia suka, yang mana itu berarti bahwa semua manusia yang bernyawa, asalkan manusia itu berasal dari kalangan jelata dan kaum miskin, adalah MAINAN di tangan para Raja atau bangsawan tersebut. Dikatakan MAINAN, karena membunuh dan menghilangkan nyawa mereka tidak akan mengakibatkan mereka dihukum oleh Pengadilan. Lagi pula, Pengadilan yang mana? Bukankah semua Pengadilan kala itu adalah milik Raja dan bangsawan???
Kebalikannya, rakyat jelata dan kaum miskin harus benar-benar memuliakan dan menyembah kaum bangsawan. Kalau ada seorang jelata yang papa membunuh orang lain, apalagi kalau orang itu adalah Raja atau dari kalangan bangsawan, maka sudah pasti orang jelata itu akan dihukum mati. Hukum diberlakukan dengan tegas! Yang salah adalah salah, dan yang benar adalah benar, selama Hukum itu berkisar di kalangan kaum jelata dan rakyat miskin.
Fasilitas kota, pada masa kasta ini adalah suatu hal yang hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan, Raja, agamawan, saudagar kaya mau pun para penguasa militer. Rakyat jelata tidak mempunyai akses sedikit pun untuk menikmati semua fasilitas tersebut. Harta, taman hiburan, kuil yang megah, kolam pemandian, kereta kuda, penerangan di malam hari, pertunjukan opera, minuman anggur, piring perselain, jubah besar yang menyeser tanah 4 meter di belakang, kereta tandu, itu semua adalah kesenangan yang hanya boleh dinikmati oleh kaum bangsawan, Raja, penguasa militer dan seterusnya. Rakyat jelata hanya dapat menyaksikannya saja dari jauh. Bahkan tidak jarang rakyat jelata itulah yang akan dipanggil dan ditugasi oleh kalangan istana untuk bekerja mengusung kereta tandu bagi sang permaisuri, atau menjaga agar kolam pemandian tetap bersih, dan seterusnya. Itu pun teramat sering TANPA UPAH. Kalau ada upahnya, maka upahnya teramat kecil.
Itulah keadaan kehidupan di muka bumi ini pada masa dulu. Dan ketika keadaan itu berlangsung seperti itu, TIDAK ADA SATU MANUSIA PUN yang berfikir bahwa keadaan tersebut akan berakhir suatu saat. Jelas, semua manusia kala itu, TIDAK PANDANG APAKAH DIA BANGSAWAN ATAU RAKYAT JELATA, tidak ada yang berfikir bahwa suatu saat sistem kasta itu suatu saat akan berakhir. Kebalikannya, mereka mempunyai MINDSET bahwa hidup berkasta itu akan berlangsung dan memerintah dunia ini untuk selama-lamanya. Mereka tidak dapat membayangkan seperti apa jadinya jika hidup berkasta itu hilang dari muka bumi ini. Dan jika pengkastaan itu hilang dari kehidupan di muka bumi ini, maka pengkastaan itu akan diganti dengan apa?? Mereka tidak dapat membayangkan suatu kehidupan, di mana Raja akan sejajar dengan rakyat jelata, atau antara kaum miskin dengan para bangswan. Mereka tidak dapat membayangkan bahwa suatu saat kaum pria akan sejajar dengan kaum wanita. Adalah mustahil bagi rakyat jelata dapat menuntut ke Pengadilan supaya Pengadilan menghukum seorang Raja dengan Hukum yang berat. Lagipula, bagaimana cara kejadiannya??
Meskipun rakyat jelata atau rakyat miskin tidak menyukai kehidupan berkasta – karena hidup berkasta jelas selalu merugikan mereka, tetap saja mereka tidak mempunyai kepercayaan bahwa suatu saat hidup berkasta akan berakhir, dan kemudian diganti dengan alam kehidupan yang penuh kesejajaran dan emansipasi di kalangan manusia.
Muhammad Saw dengan titah Rasuli-nya.
Namun pada abad ke 6, Muhammad lahir ke Dunia ini dengan membawa risalah Illahi. Dia membawa Firman dan ‘sighting’ yang berasal dari Allah Swt, Tuhan Semesta Alam. Pada salah satu moment dalam kehidupannya, Muhammad Saw dilaporkan telah berkata, bahwa UMATNYA KELAK ADALAH UMAT YANG BAGAIKAN GIGI PADA SISIR, YAITU SAMA TINGGI DAN SAMA RATA…….
Tentulah para sahabatnya kala itu merasa heran dengan pernyataan kawan mereka saw, karena toh para sahabat Nabi itu biar bagaimana pun adalah manusia biasa. Manusia biasa pasti berfikir bahwa hidup berkasta di Dunia ini adalah KENISCAYAAN. Dan manusia biasa itu pasti berfikir bahwa MUSTAHIL HIDUP BERKASTA ITU AKAN BERAKHIR SUATU SAAT, DAN DIGANTI DENGAN KEHIDUPAN EMANSIPASIF……
Namun titah Rasul adalah titah Rasul jua adanya, ia adalah nubuat / ramalan akan kebenaran Muhammad sebagai Nabiullah. Allah lah Yang telah memberi ‘pandangan’ / sighting kepada Muhammad bahwa kelak, beberapa abad mendatang, kehidupan di muka bumi akan ditandai dengan merebaknya kehidupan yang emansipasif, kesejajaran antara satu elemen masyarakat dengan elemen lainnya, tanpa pandang bulu. Satu-satunya perbedaan di tengah manusia hanya lah perbedaan yang Allah saja Yang mengetahuinya, yaitu taqwa. Selain taqwa itu, peradaban manusia tidak lagi mengenal perbedaan: semua sama rata dan sama tinggi dalam kehidupan ini. Allah telah memberi pandangan kepada Muhammad Saw bahwa kelak kehidupan berkasta akan punah di muka bumi ini, dan diganti dengan kesejajaran. Dan karena mendapat pandangan dari Allah itulah, Muhammad segera me-release Alhadis tersebut, bahwa kelak umat Muhammad Saw akan menjadi umat yang benar-benar emansipasif, tanpa lagi mengenal pembedaan dan diskriminasi.
Dan terbukti benar!
Tahun 1900an menjadi awal bangkitnya kehidupan yang tidak lagi mengenal kasta. Pertama Dunia dilanda wacana kesejajaran antara pria dan wanita. Kemudian setelah itu wacana anti diskriminasi kulit antara kulit hitam dan kulit putih, menggelora di seluruh bagian di Dunia ini, yang pada akhirnya dunia menerapkan kesejajaran antara kulit hitam dan kulit lainnya.
Setelah itu, Dunia menggelorakan anti diskriminasi ras. Sektor pendidikan yang telah menjadi kenyataan yang universal, telah memicu bangkitnya semangat anti monarkisme yang menggiring banyak Negara untuk tidak lagi menerapkan sistem monarki, dan beralih ke sistem republik di mana rakyatlah yang memerintah Negara, bukan raja perseorangan. Meningkatnya jumlah lulusan pendidikan yang mana itu berarti meningkatnya jumlah kaum intelektual, telah menimbulkan bangkitnya gelombang sosial yang dicirikan dengan kuatnya ambisi perataan efektifitas hukum di depan semua manusia, tanpa pandang bulu. Ini artinya rakyat kecil mempunyai hak dan kekuatan untuk menuntut raja atau presiden ke muka hakim untuk mempertanggung-jawabkan semua kesalahannya. Kaum terpelajar di Nepal telah turun ke jalan-jalan menuntut pembubaran monarkisme Negara tersebut, dan banyak rakyat Inggris yang terlibat dalam arus sosial untuk membubarkan Kerajaan Inggris dan mengganti sistem suksesi Inggris dari monarki menjadi republik……
Kita harus ingat, bahwa pada masa lalu, adalah mustahil bagi rakyat jelata Inggris untuk SEBERANI itu meneriakkan dan memperjuangkan pembubaran sistem Kerajaan di Negara kepulaan tersebut. Kalau pada jaman dahulu ada orang Inggris jelata yang berani berteriak tersebut, pastilah dia dihukum mati di alun-alun kota karena beraninya menghina raja dan lembaga Kerajaannya. Namun tampaknya, nubuat Nabi Muhammad Saw TERLALU KUAT bagi Dunia ini. Kehidupan berkasta telah berakhir, dan diganti dengan kehidupan yang penuh emansipasif, yang mana itu berarti sekarang rakyat jelata Inggris mempunyai hak yang harus dihormati ketika mereka berkata bahwa Kerajaan Inggris harus berakhir dan masuk museum, dan digantikan dengan sistem republik!
Nilai seorang anak manusia, di akhir jaman ini, hanya ditentukan oleh tingkat pendidikan dan sumbangsihnya kepada masyarakat sekitarnya. Apakah dia bangsawan, apakah dia keturunan raja, apakah dia berkulit emas, apakah dia pria atau wanita, atau apakah dia orang kaya gemah ripah loh jinawi, bukan lagi menjadi faktor penentu derajat dalam kehidupan sosialnya. Itu semua telah menjadi lagu lama yang basi.
Penutup.
Satu lagi ramalan / nubuat dari Rasul Muhammad Saw terbukti dalam kehidupan ini. Dan itu menunjukkan bahwa Muhammad memang seorang Nabiyullah yang membawa Firman dan Dalil Suci yang berasal dari Allah, Tuhan Surgawi.
Kalau kita tetap berprinsip bahwa Muhammad bukanlah seorang Nabi, atau Muhammad adalah Nabi gadungan, maka mengapa ramalannya tentang takdir kehidupan berkasta teramat bersesuaian dengan kenyataan? Ketika Jesus tidak mempunyai ramalan apa pun yang sekaliber dengan ramalan Muhammad Saw ini, ketika Nabi-Nabi perjanjian lama tidak mempunyai ramalan yang menjadi kenyataan, dan ketika Nabi-Nabi lain dari agama lain BUNGKAM1000BASA, Muhammad Saw telah memperagakan bahwa Allah Swt, Tuhan Semesta Alam, Tuhan para Nabi tersebut, TEPAT BERADA DI BELAKANG sang Muhammad Saw. Artinya, DUA KALIMAT SAHADAT yang biasa diucapkan kaum Muslim, memang benar DAN SAKTI.
Alhamdulillah!

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More